Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

KETENAGAKERJAAN: TENAGA KERJA

Gambar
  KETENAGAKERJAAN 1.        Pengertian ketenagakerjaan , kesempatan kerja , tenaga kerja dan angkatan kerja Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dapat dijelaskan sebagai berikut : a.         Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. b.         Tenaga Kerja  adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Sedangkan Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Dan bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi) Kesempa